| No |
Komponen |
Uraian |
Persyaratan |
| 1 |
Kegiatan PKK |
Layanan ini meliputi kegiatan pemberdayaan dan kesejahteraan
keluarga melalui program Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK),
seperti pembinaan keluarga, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan,
dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
|
- Fotokopi KTP (jika diperlukan untuk pendataan peserta)
- Fotocopy kartu keluarga (KK)
- Mengisi formulir pendaftaran peserta kegiatan
- Mengikuti ketentuan atau jadwal kegiatan yang ditetapkan
|
| 2 |
Karang Taruna |
Layanan ini mendukung kegiatan kepemudaan melalui wadah Karang Taruna,
meliputi pembinaan generasi muda, kegiatan sosial, pengembangan kreativitas,
kepemimpinan, serta partisipasi pemuda dalam pembangunan desa.
|
- Fotokopi KTP atau identitas diri
- Fotocopy kartu keluarga (KK)
- Mengisi formulir pendaftaran anggota atau peserta kegiatan
- Bersedia mengikuti aturan dan kegiatan Karang Taruna
|
| 3 |
Program UMKM Desa |
Layanan ini meliputi dukungan dan pemberdayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah (UMKM) di desa, seperti pendataan, pembinaan usaha, fasilitasi program bantuan,
dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat.
|
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotocopy kartu keluarga (KK)
- Mengisi formulir pendataan atau pendaftaran program UMKM
- Data atau keterangan usaha yang dijalankan
- Dokumen pendukung sesuai program bantuan atau pembinaan (jika diperlukan)
|
| 4 |
Pelatihan Masyarakat |
Layanan ini menyediakan kegiatan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan,
dan kemandirian masyarakat, baik di bidang kewirausahaan, keterampilan kerja, pemberdayaan ekonomi,
maupun pengembangan kapasitas masyarakat lainnya.
|
- Fotokopi KTP atau identitas peserta
- Mengisi formulir pendaftaran pelatihan
- Memenuhi persyaratan khusus sesuai jenis pelatihan (jika ada)
- Bersedia mengikuti kegiatan pelatihan sesuai jadwal yang ditetapkan
|