| No |
Komponen |
Uraian |
Persyaratan |
| 1 |
Surat Keterangan Tidak Mampu |
Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan surat keterangan
tidak mampu sebagai bukti kondisi ekonomi keluarga. Surat ini dapat digunakan
untuk keperluan bantuan sosial, pengajuan beasiswa, layanan kesehatan, maupun
persyaratan administrasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
|
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat pengantar RT/RW (jika diperlukan)
- Surat permohonan atau formulir pengajuan dari desa
- Dokumen pendukung sesuai keperluan (misalnya surat keterangan sekolah, persyaratan bantuan sosial, dan lainnya bila diperlukan)
|
| 2 |
Surat Keterangan Usaha |
Layanan ini digunakan untuk warga yang memerlukan surat keterangan sebagai bukti
memiliki atau menjalankan usaha di wilayah desa. Surat ini dapat digunakan untuk
keperluan pengajuan bantuan usaha, perizinan, administrasi perbankan, maupun kebutuhan
lainnya.
|
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat pengantar RT/RW (jika diperlukan)
- Mengisi formulir permohonan
- Data atau keterangan jenis usaha yang dijalankan
- Dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan (jika diperlukan)
|
| 3 |
Surat Keterangan Belum Menikah |
Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan surat keterangan belum menikah untuk
keperluan administrasi, seperti persyaratan pernikahan, pendaftaran kerja, pendidikan, maupun
kebutuhan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
|
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat pengantar RT/RW (jika diperlukan)
- Mengisi formulir permohonan
- Pas foto (jika diperlukan sesuai ketentuan)
- Dokumen pendukung sesuai tujuan penggunaan surat (bila diperlukan)
|
| 4 |
Surat Pengantar SKCK |
Layanan ini digunakan untuk pengajuan surat pengantar pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pemerintah Desa memberikan surat pengantar sebagai salah satu persyaratan yang digunakan pemohon untuk
melanjutkan proses pembuatan SKCK di instansi terkait.
|
- Surat Keterangan/Pengantar SKCK dari RT/RW atau Desa (sesuai ketentuan setempat)
- Fotokopi KTP elektronik (E-KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Mengisi formulir permohonan
- Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan instansi terkait (jika diperlukan)
|